Sistem Manajemen Keamanan Pangan ISO22000:2018
1. Salinan dokumen sertifikasi status hukum yang sah dan masih berlaku (izin usaha atau dokumen sertifikasi status hukum lainnya, kode organisasi, dll);
2. Dokumen izin administratif yang sah dan sah, salinan sertifikat pengajuan (jika ada), seperti izin;
3. Waktu pengoperasian sistem manajemen tidak boleh kurang dari 3 bulan, dan dokumen sistem manajemen yang efektif terkini harus disediakan;
4. Daftar undang-undang, peraturan, standar, dan spesifikasi yang berlaku di Tiongkok dan negara (wilayah) pengimpor yang harus diikuti selama proses produksi, pemrosesan, atau layanan;
5. Deskripsi proses, produk, dan layanan yang terlibat dalam sistem, atau deskripsi produk, diagram alur proses, dan proses;
6. Bagan organisasi dan uraian tanggung jawab;
7. Rencana tata ruang organisasi, rencana lokasi pabrik, dan denah lantai;
8. Pengolahan denah bengkel;
9. Analisis bahaya pangan, rencana prasyarat operasional, rencana HACCP, dan daftar periksa evaluasi;
10. Penjelasan jalur produksi pemrosesan, implementasi proyek HACCP, dan shift;
11. Penjelasan mengenai penggunaan bahan tambahan pangan, meliputi nama, dosis, produk yang digunakan, dan standar batas bahan tambahan yang digunakan;
12. Daftar undang-undang, peraturan, standar, dan spesifikasi yang berlaku di Tiongkok dan negara (wilayah) pengimpor yang harus diikuti selama proses produksi, pemrosesan, atau layanan;
13. Saat menerapkan standar perusahaan untuk produk, berikan salinan teks standar produk yang dicap dengan stempel arsip dari departemen administrasi standardisasi pemerintah daerah;
14. Daftar peralatan produksi dan pengolahan utama serta peralatan inspeksi;
15. Penjelasan mengenai pengolahan yang dipercayakan (bila ada proses produksi penting yang mempengaruhi keamanan pangan yang dialihdayakan, harap lampirkan halaman untuk menjelaskan:
(1) Nama, alamat, dan jumlah organisasi outsourcing;
(2) Proses outsourcing tertentu;
(3) Apakah organisasi alih daya telah memperoleh sertifikasi sistem manajemen keamanan pangan atau sertifikasi HACCP? Jika ya, berikan salinan sertifikatnya; Bagi mereka yang belum lulus sertifikasi, WSF akan mengatur audit lapangan terhadap proses pemrosesan yang dialihdayakan;
16. Bukti bahwa produk tersebut memenuhi persyaratan kesehatan dan keselamatan; Jika memungkinkan, berikan bukti yang dikeluarkan oleh lembaga inspeksi berkualifikasi bahwa air, es, dan uap yang bersentuhan dengan makanan memenuhi persyaratan kebersihan dan keselamatan;
17. Pernyataan komitmen diri untuk mematuhi undang-undang, peraturan, persyaratan lembaga sertifikasi, dan keaslian materi yang disediakan.
Waktu posting: 07 April-2023