pemeriksaan jaket pelampung

Jaket pelampung merupakan salah satu jenis alat pelindung diri (APD) yang membuat seseorang tetap bertahan ketika terjatuh ke dalam air. Mengenai karakteristik teknis jaket pelampung, terdapat standar internasional dan peraturan nasional. Jaket pelampung yang umum terlihat adalah jaket pelampung busa dan jaket pelampung tiup. Apa standar pemeriksaan jaket pelampung? Bagaimana cara memeriksa jaket pelampung tiup?

s5ery (1)

01 standar pemeriksaan jaket pelampung

1. Standar inspeksi untuk jaket pelampung tiup

Ekspor ke negara-negara UE- Jaket pelampung harus memenuhi standar CE (atau ISO). Ada 3 tingkat sertifikasi, ditentukan oleh daya apung minimum yang diberikan oleh jaket pelampung, dinyatakan dalam Newton: 100N – untuk berlayar di perairan terlindung atau berlayar di pantai 150N – untuk berlayar lepas pantai 275N – untuk berlayar di laut dalam dan keluar dari kondisi ekstrim Amerika Serikat – Standar ini dikeluarkan oleh Penjaga Pantai Amerika Serikat (USCG). Kedua tingkat sertifikasi tersebut terutama dibedakan berdasarkan daya apung minimum, mirip dengan standar Eropa. Level I: 150N untuk jaket pelampung tiup (100N untuk jaket pelampung busa). Cocok untuk semua jenis pelayaran, termasuk kondisi tersulit. Level II: 100N untuk jaket pelampung tiup (70N untuk jaket pelampung busa). Cocok untuk berlayar di perairan pedalaman dan perairan terbatas.

2.Standar pengujian nasional untuk jaket pelampung

GB/T 4303-2008 Jaket pelampung laut GB/T 5869-2010 Jaket pelampung lampu GB/T 32227-2015 Jaket pelampung laut GB/T 32232-2015 Jaket pelampung anak GB/T 36508-2018 Jaket pelampung tiup penerbangan GB 41731-2022 Jaket pelampung Tiup Laut

Dalam semua kasus, jaket pelampung harus memenuhi standar yang berlaku di negara pengekspor dan aktivitas yang Anda lakukan.

Pada tanggal 13 Juli 2022, standar wajib GB 41731-2022 “Jaket Pelampung Tiup Laut” dirilis dan akan diterapkan secara resmi pada tanggal 1 Februari 2023.

02 Persyaratan inspeksi visual untuk jaket pelampung tiup laut 

1. Warna jaket pelampung tiup laut (selanjutnya disebut “jaket pelampung”) harus berwarna jingga-merah, jingga-kuning atau warna terang.

2. Jaket pelampung harus dapat dipakai di kedua sisi tanpa perbedaan. Jika hanya bisa dikenakan di satu sisi, maka harus tertera dengan jelas pada jaket pelampung.

3. Jaket pelampung harus dapat ditutup dengan cepat dan mudah bagi pemakainya serta dapat diikat dengan cepat dan benar tanpa diikat.

4. Jaket pelampung harus ditandai dengan kisaran tinggi dan berat yang sesuai seperti yang ditunjukkan pada tabel berikut pada bagian yang jelas, dan tanda “Jaket Pelampung Anak” juga harus ditandai untuk jaket pelampung anak yang kering.

s5ery (2)

5. Ketika subjek berada dalam keseimbangan statis di dalam air, luas total pita retroreflektif yang dipasang pada permukaan luar jaket pelampung di atas permukaan air tidak boleh kurang dari 400cm, dan pita retroreflektif harus memenuhi persyaratan. Resolusi IMO MSC481(102).

6. Jika jaket pelampung dewasa tidak dirancang untuk orang dengan berat lebih dari 140kg dan lingkar dada lebih dari 1750mm, aksesori yang sesuai harus disediakan agar jaket pelampung dapat dipasang pada orang tersebut.

7. Jaket penolong harus dirancang dengan tali apung atau alat lain yang dapat dilempar sehingga dapat diikatkan pada jaket penolong yang dikenakan oleh orang lain di air kering,

8. Jaket penolong harus dirancang dengan alat pengangkat atau alat pelengkap untuk menarik pemakainya dari air ke dalam sekoci/rakit atau sekoci penyelamat.

9. Jaket pelampung harus dirancang dengan perlengkapan lampu jaket pelampung yang harus dapat memenuhi persyaratan.

10. Jaket pelampung harus mengandalkan ruang udara tiup sebagai daya apung, dan tidak boleh kurang dari dua ruang udara independen, dan penggelembungan salah satu ruang udara tidak boleh mempengaruhi keadaan ruang udara lainnya. Setelah direndam dalam air, harus ada banyak ruang udara kering yang dapat dipompa secara otomatis, dan alat inflasi manual harus disediakan pada saat yang sama, dan setiap ruang udara dapat dipompa melalui mulut.

11. Jaket pelampung harus dapat memenuhi persyaratan yang sesuai ketika salah satu ruang udara kehilangan daya apungnya.

03 Persyaratan pemeriksaan untuk jaket pelampung tiup laut 

1 Kain berlapis untuk ruang udara tiup

1.1 Daya rekat lapisan Nilai rata-rata daya rekat lapisan kering dan basah tidak boleh kurang dari 50N/50mm. 1.2 Kekuatan sobek Kekuatan sobek rata-rata tidak boleh kurang dari 35 N. 1.3 Kekuatan putus dan perpanjangan putus Nilai rata-rata kekuatan putus kering dan basah tidak boleh kurang dari 200N, dan perpanjangan putus tidak boleh lebih besar dari 60%. 1.4 Ketahanan retak lentur Setelah pengujian ketahanan retak lentur, tidak boleh terlihat retakan atau kerusakan. 1.5 Tahan luntur warna terhadap gesekan Warna kering dan basah terhadap gesekan tidak boleh kurang dari tingkat 3. 1.6 Tahan luntur warna terhadap cahaya Ketahanan luntur warna terhadap cahaya tidak boleh kurang dari tingkat 5. 1.7 Tahan luntur warna terhadap air laut Tahan luntur warna terhadap air laut harus tidak kurang dari kelas 4.

2Mengikat2.1 Kekuatan putus keadaan standar Kekuatan putus rata-rata tidak boleh kurang dari 1600N2.2 Kekuatan putus rata-rata setelah penuaan tidak boleh kurang dari 1600N, dan tidak boleh kurang dari 60% dari kekuatan putus keadaan standar.

3Gesper3.1 Kekuatan putus keadaan standar Kekuatan putus rata-rata tidak boleh kurang dari 1600N. 3.2 Kekuatan putus setelah penuaan Kekuatan putus rata-rata tidak boleh kurang dari 1600N, dan tidak boleh kurang dari 60% dari kekuatan putus dalam keadaan standar. 3.3 Kekuatan putus setelah semprotan garam Kekuatan putus rata-rata tidak boleh kurang dari 1600N, dan tidak boleh kurang dari 60% dari kekuatan putus dalam keadaan standar.

04 Persyaratan pemeriksaan lainnya untuk jaket pelampung tiup laut

1.Peluit- Peluit yang dilengkapi jaket pelampung harus dapat mengeluarkan bunyi di udara segera setelah direndam dalam air tawar dan dikeluarkan. Tingkat tekanan suara harus mencapai 100dB(A). – Peluit harus terbuat dari bahan non-logam, tidak ada gerinda di permukaannya, dan dapat mengeluarkan suara tanpa bergantung pada benda apa pun untuk bergerak. – Peluit diikatkan pada jaket pelampung dengan kabel tipis, penempatannya tidak mempengaruhi kinerja jaket pelampung, dan tangan pemakainya harus dapat menggunakannya. – Kekuatan kabel tipis harus memenuhi persyaratan 52 dalam GB/T322348-2015

2.Siklus suhuSetelah 10 siklus suhu tinggi dan rendah, periksa penampilan jaket pelampung. Jaket pelampung tidak boleh menunjukkan tanda-tanda kerusakan, seperti penyusutan, retak, bengkak, hancur, atau perubahan sifat mekanik.

3.Kinerja tiup- Sistem inflasi otomatis dan manual harus digunakan untuk mengembang segera setelah setiap siklus suhu, dan jaket pelampung harus dipompa sepenuhnya. – Setelah disimpan di lingkungan bersuhu tinggi 40 °C dan suhu rendah -15 °C selama 8 jam, jaket pelampung harus terisi penuh dengan sistem inflasi manual.

4. Setelah jaket pelampung yang kehilangan daya apung direndam dalam air tawar selama 24 jam, kehilangan daya apungnya tidak boleh melebihi 5%.

5. Resistensi terhadap luka bakarJaket pelampung terbakar berlebihan selama 2 detik. Setelah keluar dari api, periksa tampilan jaket pelampung. Seharusnya tidak terus menyala lebih dari 6 detik atau terus meleleh.

6. Kekuatan- Kekuatan badan dan cincin pengangkat: badan dan cincin pengangkat jaket pelampung harus mampu menahan gaya 3200N selama 30 menit tanpa kerusakan, dan jaket pelampung serta cincin pengangkat harus mampu menahan aksi dari 2400N selama 30 menit tanpa merusak telinga. -Kekuatan bahu: Bahu jaket pelampung harus mampu menahan gaya 900N selama 30 menit tanpa kerusakan, dan bahu jaket pelampung anak harus mampu menahan gaya 700N selama 30 menit tanpa kerusakan.

7.Berpakaian- Tanpa bimbingan, 75% subjek harus mengenakan jaket pelampung dengan benar dalam waktu 1 menit, dan setelah bimbingan, 100% subjek harus mengenakan jaket pelampung dengan benar dalam waktu 1 menit. – Berdasarkan ketentuan pakaian cuaca provinsi, 100% subjek yang disebutkan dalam 4.91 harus mengenakan jaket pelampung dengan benar dalam waktu 1 menit – Pengujian harus dilakukan dengan menggunakan jaket pelampung yang dapat dipompa dan tidak.

8.Kinerja air- Pemulihan: Setelah subjek mengenakan jaket pelampung, waktu pemulihan rata-rata tidak boleh lebih besar dari waktu pemulihan rata-rata ditambah 1 detik saat mengenakan jaket pelampung referensi dewasa (RTD). Jika terdapat situasi “non-flip”, jumlah “non-flip” tidak boleh melebihi berapa kali RTD dipakai. RTD harus memenuhi persyaratan dalam IMO MSC.1/Circ1470 – Keseimbangan statis: Ketika subjek berada dalam keseimbangan statis dengan jaket pelampung yang dipilih menghadap ke atas, maka harus memenuhi persyaratan berikut. a) Tinggi bersih: Rata-rata tinggi bersih semua subjek tidak boleh kurang dari rata-rata tinggi bersih saat memakai RTD dikurangi 10mmo b) Sudut badan: Rata-rata sudut badan semua subjek tidak boleh kurang dari rata-rata sudut badan saat memakai RTD minus 10mmo Menyelam 10° dan jatuh ke dalam air: Setelah jatuh ke dalam air dan menyelam dalam keadaan siaga dengan mengenakan jaket pelampung, petugas penguji harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: a) Jaga agar petugas penguji tetap menghadap ke atas, dan tinggi bersih seluruh petugas penguji dari permukaan air tidak kurang dari 5103 Tinggi bersih rata-rata pada saat memakai RTD yang ditentukan oleh pengujian dikurangi 15 mm: b) jaket pelampung tidak lepas dan tidak menyebabkan cedera pada petugas penguji: c) tidak mempengaruhi air kinerja atau kerusakan sel apung: d) tidak menyebabkan lampu jaket pelampung jatuh atau rusak. – Stabilitas: Setelah subjek berada di dalam air, jaket pelampung tidak boleh bergoyang ke kiri dan ke kanan sehingga wajah subjek keluar dari air. Setidaknya jumlah subjek yang sama dalam kondisi yang sama seperti saat memakai RTD. – Berenang dan keluar dari air: Setelah berenang sejauh 25m, jumlah subjek yang mengenakan jaket pelampung yang dapat menaiki rakit penolong atau platform kaku 300mm di atas permukaan air tidak boleh kurang dari 2/3 dari jumlah subjek tanpa jaket pelampung.

9.Beban kepala tiupSetelah kepala tiup diberi gaya (220±10)N dari segala arah, tidak akan terjadi kerusakan. Jaket pelampung tidak boleh mengeluarkan udara dan tetap kedap udara selama 30 menit.

10.Dibawah tekananJaket pelampung dalam kondisi normal tidak boleh mengalami pembengkakan atau perubahan sifat mekanik setelah memikul beban 75kg, dan tidak boleh ada kebocoran udara.

11. Kinerja tekanan- Tekanan berlebih: Jaket pelampung harus mampu menahan tekanan internal yang berlebihan pada suhu kamar. Ini harus tetap utuh dan mempertahankan tekanan ini selama 30 menit. - Katup pelepas: Jika jaket pelampung dilengkapi dengan katup pelepas, jaket pelampung harus dapat memastikan bahwa tekanan berlebih dilepaskan. Jaket pelampung harus tetap utuh dan mempertahankan tekanannya selama 30 menit, tidak boleh menunjukkan tanda-tanda kerusakan seperti pecah, bengkak, atau perubahan sifat mekanis, dan tidak boleh merusak bagian tiup secara nyata. – Retensi udara: Ruang udara tiup jaket pelampung diisi dengan udara, dan ditempatkan pada suhu kamar selama 12 jam, penurunan tekanan tidak boleh lebih dari 10%.

12.Bagian logam- Bagian logam dan komponen pada jaket pelampung harus tahan terhadap korosi air laut. Setelah uji semprotan garam sesuai dengan 5.151, bagian logam harus tidak menunjukkan korosi atau pengaruh yang jelas pada bagian lain dari jaket pelampung dan tidak boleh menurunkan kinerja jaket pelampung. – Bila bagian logam jaket pelampung ditempatkan pada jarak 500 mm dari kompas magnet, pengaruh bagian logam tersebut terhadap kompas magnet tidak boleh melebihi 5°.

13. Mencegah kesalahan inflasiJaket pelampung harus berfungsi mencegah inflasi yang tidak disengaja. Di atas adalah standar pemeriksaan jaket pelampung yang diekspor ke Uni Eropa, Amerika Serikat, standar nasional yang relevan untuk jaket pelampung, dan persyaratan bahan, penampilan, dan inspeksi di tempat untuk jaket pelampung tiup laut nasional.


Waktu posting: 21 Okt-2022

Minta Contoh Laporan

Tinggalkan aplikasi Anda untuk menerima laporan.