Lampu merupakan kebutuhan yang sangat diperlukan dalam kehidupan setiap rumah tangga, sehingga pemeriksaan dan pengujian lampu dan lentera sangatlah penting.
Lalu bagaimana cara memeriksa lampu? Artikel ini akan memberi Anda pengenalan mendetail tentang metode dan panduan langkah demi langkah pemeriksaan pencahayaan.
1. Persyaratan inspeksi untuk berbagai lampu
(1) Persyaratan dan persyaratan dasar kotak dalam dan kotak luar:
1. Lima lapisan kotak luar ekspor standar ganda B bergelombang, menghadap A dan B.
2. Kotak warna ① Laminasi ② Kaca ③ Biasa, warna, isi, pemeriksaan sesuai kontrak. Jenis kotak, karton putih, bergelombang E tunggal, bergelombang E ganda, sesuai pemeriksaan kontrak.
Lampu dibagi menjadi lampu luar ruangan, lampu banjir, lampu taman, lampu dalam ruangan, lampu terkubur, lampu bawah air, lampu langit-langit, dll. Bahan lampu antara lain aluminium die-casting, die-casting tembaga, tembaga Hongchong, profil aluminium, tarikan stainless steel. penarik pelat timah. Seng die-casting, PC, produk plastik ABC, dll. Oleh karena itu, sesuai dengan lampu dan aplikasi yang berbeda. Inspeksi yang wajar sesuai dengan persyaratan, premis inspeksi adalah untuk mengkonfirmasi dengan pabrik ketika perusahaan kami membuat kontrak dengan pabrik. Berbagai persyaratan produksi dan kualitas produk untuk menghasilkan produk yang berkualitas. Departemen pembelian dan tenaga penjualan kita harus memahami produk dan persyaratan setiap lini produk. Untuk membeli produk yang hemat biaya. Pastikan integritas, keamanan kinerja, dan konsistensi yang baik dari keseluruhan produk.
(2) Lampu die-casting aluminium:
Sekarang pasar tidak sesuai dengan persyaratan harga. Oleh karena itu, produk yang sama memiliki persyaratan yang berbeda. Namun persyaratan dasar produk harus dipenuhi. Ini kegunaan, keamanan, penampilan.
Berikut ini adalah persyaratan pemeriksaan dasar untuk lampu die-casting aluminium:
1. Dimensi, berat, permukaan halus, tidak ada goresan, warna sesuai kontrak. Tidak ada fenomena pengelupasan pada perawatan permukaan. Diperlukan tes awal yang ketat.
2. Seluruh bagian lampu, atas dan bawah, menyatu dan harus dalam keadaan baik. Tampilannya harus bebas dari kilap, gerinda, lekukan besar, dan hentakan. Dapat memenuhi persyaratan kontrak tingkat IP.
3. Sekrup yang digunakan semuanya berstandar nasional. Umumnya terkena stainless steel. Misalnya, penutup aluminium pada kunci lampu gantung tinggi adalah sekrup kepala besar, dan terdapat banyak jenis ulir sekrup, yang harus disesuaikan secara wajar sesuai dengan berbagai lampu. Ballast tetap harus memiliki bantalan gigi yang besar. Lapisan cat perlu ditusuk. Buatlah jalur darat yang bagus.
4. Bagian yang dilubangi untuk lampu luar ruangan adalah papan listrik dan braket, sesuai dengan kebutuhan berbagai macam lampu, seperti lampu biasa 400W, braket dengan ketebalan 3mm dan lebar 40mm, dan papan listrik 1mm, dengan seng putih atau pelat galvanis.
5. Lampu yang dipasang pada peralatan listrik umumnya terbuat dari kawat silikon. Diameter kawat konsisten, L berwarna coklat dan merah, N berwarna biru, grounding, kuning dan hijau (dan simbol grounding), terminal harus dikencangkan, dan pengkabelan sudah benar. Bantalan bunga pita sekrup pembumian (sangat memerlukan uji penyalaan dan uji tegangan tinggi) ditunjukkan dengan jelas pada saluran masuk.
6. Dengan lampu listrik, pengujian suhu dan IP internal dan eksternal diperlukan. Suhu adalah nilai normal di dalam dan di luar, dan kaca tempered dapat diuji. tes kekayaan intelektual.
7, reflektor, ada yang biasa. Papan impor, papan teroksidasi dan ketebalan. Barang harus dilihat sesuai kontrak.
8. Cincin penyegel mencakup karet tahan suhu, silikon tahan suhu, silikon berbusa, sumbat kawat, dll. Inspeksi sesuai dengan persyaratan kontrak.
(3) Lampu plastik
Bahan plastik banyak digunakan, namun sebagian besar adalah ABC, PC, dan akrilik yang digunakan pada lampu. Dalam penerapannya, material baru adalah material kelas satu, dan sebagian besar merupakan material kembalian kelas satu. Selama pemeriksaan, barang harus diperiksa secara ketat sesuai kontrak.
1. Kap lampu: permukaan halus, tidak ada goresan, pola, lubang makan kecil lebih baik. Lubang pengumpanan produk yang bagus tidak terlihat jelas, semakin tinggi transparansinya, semakin baik, warna coklatnya lebih rendah, dan warna birunya lebih rendah. Seperti bahan baru, kromatisitas murni, transparan penuh, jika ada pola garis-garisnya harus jelas, dan tidak ada fenomena rusak atau berlebihan. Ukurannya sama persis dengan casing bagian bawah, horizontal dan lurus. Berat, dll. sesuai dengan persyaratan. Seperti PC, tidak akan rusak jika diinjak.
2. Bagian bawah lampu, berat, dan ukurannya sesuai kontrak. Bisa dipadankan dengan covernya. Warna eksterior sesuai kontrak. Cerah, tidak tergores, komponen lain wajar, dan tidak boleh ada cetakan plastik besar. Tidak ada fenomena lubang jarum. Seharusnya tidak ada retak dan bubuk kembali pada sekrup pemasangan.
3. Papan listrik harus sesuai dengan persyaratan kontrak, ketebalan, posisi lubang, penyemprotan plastik, dll. Semua persyaratan masuk akal, tidak ada abu, sidik jari. Ada indikasi yang jelas tentang jalur masuk di jalur masuk. Kemasan bagian dalam dan luarnya sama dengan lampu lainnya, dan peralatan listrik dipasang sesuai dengan persyaratan kontrak. Diameter kawat dan warna kabel yang digunakan memenuhi persyaratan yang disyaratkan dan sama dengan lampu dan lentera. Sesuai dengan persyaratan inspeksi kontrak, pemasangan catu daya darurat harus masuk akal dan dapat digunakan berulang kali. Baterai terpasang dengan aman dan harus dicabut dari catu daya saat dikirim.
2. Standar pemeriksaan lampu
(1) Pemeriksaan penampilan:
1. Pemeriksaan pelapisan listrik:
A. Warna pelapisan harus seragam (lihat sampel), dan tidak boleh ada perbedaan warna yang jelas.
B. Seharusnya tidak ada goresan, butiran pasir, ludah asam, bekas pasir, lubang kecil, lubang, lepuh, terkelupas, pemutihan, bintik karat, bintik hitam, cat mengalir jelas, bekas pengelasan, dll. pada permukaan pelapisan listrik.
C. Kecerahan harus mendekati persyaratan permukaan cermin, dan tidak boleh ada fenomena kabut putih.
D. Permukaan harus halus tanpa kekasaran (handfeel).
E. Seharusnya tidak ada warna hitam, kotor dan teroksidasi yang terlihat jelas di bagian dalam produk.
F. Tidak boleh ada goresan sedikit pun bila digosok dengan sarung tangan putih.
G. Gigi kawat pelapis listrik harus bagus, tidak ada deformasi, dan mudah dikunci masuk dan keluar.
H. Uji adhesi dan uji kekerasan harus lulus.
2. Pemeriksaan cat kue:
A. Lihat sampelnya, badan lampu tidak boleh memiliki perbedaan warna dan perbedaan kilap yang jelas, warna keseluruhan harus konsisten, dan tidak boleh ada perbedaan yang jelas.
B. Tidak boleh terjadi kebocoran cat, cat terkelupas, pasir, terkelupas, tergores, melepuh dan lecet.
C. Cat semprot harus seragam dan halus, dan tidak boleh ada bekas luka atau aliran cat.
D. Batas-batas cat semprot tidak boleh meluap dan menyebabkan situasi yang tidak diinginkan lainnya.
E. Tidak boleh ada karat pada permukaan bagian dalam.
F, tidak boleh cacat atau disolder.
G. Uji adhesi dan uji kekerasan harus lulus.
H. Cat yang dilukis dengan tangan harus memiliki kesan hierarki.
(2) Pemeriksaan struktur:
1. Kesalahan antara ukuran badan lampu dan data adalah ±1/2 inci. Suku cadang tersebut sesuai dengan daftar suku cadang teknik dan tidak boleh dihilangkan.
2. Setelah perakitan, struktur harus dikencangkan, dan tidak boleh ada kelonggaran. Setelah inspeksi visual, ketinggiannya harus sama, dan tidak boleh ada kemiringan.
3. Kios lampu gantung tunggal yang mengadakan acara festival harus sah.
4. Selempang, tabung gigi penahan gaya, dan setiap bagian penahan gaya harus mampu menahan gaya yang cukup berat.
5. Berdasarkan peraturan di atas, jika berat lampu melebihi 5,5KG, sebaiknya gunakan cincin kristal. Peraturan Eropa mengharuskan kabel ground diuji.
(3) Pemeriksaan fungsi keselamatan:
1. 100% tegangan tinggi dan uji polaritas. Tes kontinuitas. Peraturan Eropa mewajibkan uji kontinuitas kabel ground.
2. Jika lampu gantung ada saklarnya, jika saklarnya ditarik maka akan mengeluarkan bunyi dan tidak otomatis kembali. Dan kutub positif harus melewati saklar, dan menguji fungsi saklar.
3. Uji pencahayaan harus dilakukan.
4. Bahan kepala lampu harus benar, tidak boleh ada kerusakan, goresan, cacat, atau kabel tembaga yang terbuka.
5. Kepala lampu positif, pelat warna harus ditandai dengan jelas, pecahan peluru tidak boleh teroksidasi, dan elastisitasnya harus baik, tidak longgar, dan tidak bersentuhan buruk dengan bohlam.
6. Kabel tidak boleh putus, teroksidasi, dan font yang dicetak tidak boleh terhapus dengan tangan.
7. Kutub positif dan negatif kabel harus benar, dan tidak boleh ada noda.
8. Spesifikasi kawat ditentukan sesuai permintaan pelanggan dan watt yang dibutuhkan. Panjang dan outlet sesuai permintaan pelanggan.
9. Kabel umum harus sesuai dengan warna badan lampu, dan kabel ground juga harus sesuai dengan badan lampu (jika pelanggan memiliki persyaratan khusus, harus sesuai dengan kebutuhan pelanggan).
(4) Pemeriksaan kaca:
1. Spesifikasi dan bahan tidak boleh salah.
2. Warna kaca, warna pemrosesan, ketebalan kaca, dan perawatan permukaan tidak boleh salah.
3. Tidak retak, retak, pecah, tepi patah atau terpotong tangan.
4. Tidak boleh ada sudut yang hilang, tanda air, tanda cetakan, lubang, bintik hitam, stiker bengkok, kebocoran cahaya, trachoma, goresan, gelembung, gigitan asam tidak merata, ukuran gelembung tidak rata dalam kaca gelembung bening, fenomena seragam sandblasting pemrosesan yang tidak merata.
5. Semua kotak bagian dalam harus melindungi kaca.
6. Detail spesifiknya didasarkan pada instruksi kerja pemeriksaan kualitas kaca.
(5) Pemeriksaan label:
1. Lap dengan kain katun yang dicelupkan ke dalam air selama 15 detik, tulisannya tidak kabur.
2. Ukuran label harus benar, dan ukuran font serta model tidak boleh ada kesalahan.
3. Jangan menyalahgunakan atau melewatkan label, dan jangan menempelkannya di tempat yang salah.
4. Kelengketan label lebih baik, dan tidak boleh ada gulungan atau jatuh secara acak. Seharusnya tidak ada kontaminasi.
5. Bahan label lebih baik, dan penggunaan perekat harus memastikan tahan api dan tahan air.
(6) Pemeriksaan paket suku cadang:
1. Apakah kantong plastik yang digunakan dicetak dengan peringatan dan berventilasi.
2. Apakah suku cadang yang dikemas sudah lengkap, dan tidak ada suku cadang yang salah atau hilang yang harus dipasang.
3. Bahasa panduannya, isinya tidak boleh salah. Kualitas kertas lebih baik, dan efek pencetakan lebih baik.
(7) Pemeriksaan kemasan:
1. Kertas harus benar, dan kemasan yang digunakan harus lulus uji jatuh.
2. Isi cetakan pada kemasan luar tidak boleh salah, antara lain positif, label samping, nomor pesanan, berat bersih, berat kotor, nomor model, bahan, nomor kotak, diagram mesin, tempat asal, nama perusahaan, alamat, barang pecah belah label, label arah, label tahan lembab; warna font yang dicetak harus benar, tulisan tangan dan polanya harus jelas, dan tidak ada fenomena berbayang. Seluruh kumpulan harus sesuai dengan warna contoh, dan tidak boleh ada perbedaan warna yang jelas di seluruh kumpulan.
3. Ukuran harus berada dalam toleransi panjang*lebar*tinggi>±1/4 inci, garis harus ditekan, dan tidak boleh ada ketidakcocokan untuk memastikan keakuratan bahan.
4. Barcode komputer harus memenuhi persyaratan dan terlihat jelas saat dipindai agar OK.
Waktu posting: 15 Agustus-2022