Standar Tanggung Jawab Sosial

baru1

SA8000

SA8000:2014

SA8000:2014 Akuntabilitas Sosial Standar 8000:2014 adalah seperangkat alat manajemen dan standar verifikasi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) internasional.Setelah verifikasi ini diperoleh, pelanggan di seluruh dunia dapat membuktikan bahwa perusahaan telah menyelesaikan perbaikan lingkungan kerja pekerja, kondisi kerja yang wajar, dan perlindungan hak asasi manusia dasar pekerja.

SA 8000: Siapa yang membuat tahun 2014?

Pada tahun 1997, Council on Economic Priorities Accreditation Agency (CEPAA), yang berkantor pusat di Amerika Serikat, mengundang perusahaan multinasional Eropa dan Amerika, seperti Body shop, Avon, Reebok, dan perwakilan dari asosiasi lain, organisasi hak asasi manusia dan hak anak, lembaga akademik. , industri ritel, produsen, kontraktor, perusahaan konsultan, lembaga akuntansi dan sertifikasi, Bersama-sama meluncurkan serangkaian standar sertifikasi tanggung jawab sosial internasional untuk melindungi hak dan kepentingan buruh, yaitu sistem manajemen tanggung jawab sosial SA8000.Serangkaian standar manajemen ketenagakerjaan sistematis yang belum pernah ada sebelumnya telah lahir.Social Accountability International (SAI), yang merupakan restrukturisasi dari CEPAA, terus berkomitmen untuk mempromosikan dan mengevaluasi kinerja tanggung jawab sosial perusahaan global.

Pembaruan siklus audit SA8000

Setelah tanggal 30 September 2022, audit SA8000 akan diterapkan oleh semua perusahaan setahun sekali.Sebelumnya, 6 bulan setelah validasi pertama dilakukan review tahunan pertama;12 bulan setelah review tahunan pertama adalah review tahunan kedua, dan 12 bulan setelah review tahunan kedua adalah perpanjangan sertifikat (masa berlaku sertifikat juga 3 tahun).

Rencana tahunan baru SAI dari organisasi resmi SA8000

SAI, unit formulasi SA8000, secara resmi meluncurkan "Laporan Audit & Alat Pengumpul Data SA80000" pada tahun 2020 untuk memastikan bahwa rantai pasokan yang bekerja sama dengan penerapan SA8000 di seluruh dunia dapat diperbarui secara lebih real-time dan memperoleh informasi yang relevan.

Bagaimana cara mengajukan persetujuan?

LANGKAH: 1 Membaca ketentuan standar SA8000 dan menetapkan sistem manajemen tanggung jawab sosial LANGKAH: 2 Lengkapi kuesioner penilaian mandiri LANGKAH di platform Sidik Jari Sosial LANGKAH: 3 Ajukan permohonan ke otoritas sertifikasi LANGKAH: 4 Terima verifikasi LANGKAH: 5 Kurangnya LANGKAH perbaikan: 6 Dapatkan sertifikasi LANGKAH: 7 Siklus operasi, pemeliharaan dan pengawasan PDCA

SA 8000: Garis besar standar baru 2014

SA 8000: 2014 Social Accountability Management System (SA8000: 2014) dirumuskan oleh Social Accountability International (SAI) yang berkantor pusat di New York, Amerika Serikat, dan mencakup 9 konten utama.

Pekerja Anak melarang penggunaan pekerja anak yang tidak bersekolah dan membatasi penggunaan pekerja anak di bawah umur.

Kerja Paksa dan Wajib melarang kerja paksa dan wajib.Karyawan tidak diwajibkan membayar uang jaminan pada awal bekerja.

Kesehatan dan Keselamatan Kerja menyediakan tempat kerja yang aman dan sehat untuk mencegah potensi kecelakaan keselamatan kerja.Hal ini juga menyediakan kondisi dasar yang aman dan sanitasi untuk lingkungan kerja, fasilitas untuk mencegah bencana atau cedera akibat kerja, fasilitas sanitasi dan air minum bersih.

Kebebasan Berserikat dan Hak untuk Berunding Bersama.

Diskriminasi Perusahaan tidak boleh melakukan diskriminasi terhadap karyawan dalam hal pekerjaan, remunerasi, pelatihan, promosi dan pensiun karena ras, kelas sosial, kebangsaan, agama, disabilitas, gender, orientasi seksual, keanggotaan serikat pekerja atau afiliasi politik;Perusahaan tidak boleh membiarkan pelecehan seksual yang bersifat paksaan, kasar, atau eksploitatif, termasuk postur tubuh, bahasa, dan kontak fisik.

Praktik Disiplin Perusahaan tidak boleh melakukan atau mendukung hukuman fisik, paksaan mental atau fisik, dan penghinaan verbal.

Jam Kerja Perusahaan seringkali tidak dapat mewajibkan karyawannya untuk bekerja lebih dari 48 jam seminggu, dan harus mempunyai setidaknya satu hari libur setiap 6 hari.Waktu lembur mingguan tidak boleh melebihi 12 jam.

Remunerasi Gaji yang dibayarkan oleh Perusahaan Remunerasi kepada karyawan tidak boleh lebih rendah dari standar minimum undang-undang atau industri, dan harus cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar karyawan.Pemotongan upah tidak dapat bersifat menghukum;Kita harus memastikan bahwa kita tidak menerapkan pengaturan kontrak yang murni bersifat ketenagakerjaan atau sistem pemagangan palsu untuk menghindari kewajiban terhadap karyawan yang ditetapkan oleh undang-undang terkait.

Sistem manajemen dapat secara efektif dan berkelanjutan menjalankan manajemen tanggung jawab sosial dengan menambahkan manajemen risiko dan tindakan perbaikan dan pencegahan melalui konsep manajemen sistem.


Waktu posting: 27 Februari 2023

Minta Contoh Laporan

Tinggalkan aplikasi Anda untuk menerima laporan.