Sertifikasi, akreditasi, inspeksi dan pengujian merupakan sistem dasar untuk memperkuat manajemen mutu dan meningkatkan efisiensi pasar dalam kondisi ekonomi pasar, dan merupakan bagian penting dari pengawasan pasar. Atribut pentingnya adalah “menyampaikan kepercayaan dan melayani pembangunan”, yang memiliki karakteristik menonjol yaitu marketisasi dan internasionalisasi. Hal ini dikenal sebagai “sertifikat medis” manajemen mutu, “letter of credit” ekonomi pasar, dan “lulus” perdagangan internasional.
1[UNK] Konsep dan konotasi
1). Konsep Infrastruktur Kualitas Nasional (NQI) pertama kali diusulkan oleh United Nations Trade Development Organization (UNCTAD) dan World Trade Organization (WTO) pada tahun 2005. Pada tahun 2006, United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) dan International Organization for Standardisasi (ISO) secara formal mengedepankan konsep infrastruktur mutu nasional, dan disebut pengukuran, standardisasi, dan penilaian kesesuaian (sertifikasi dan akreditasi, inspeksi dan pengujian sebagai konten utama) sebagai tiga pilar infrastruktur berkualitas nasional. Ketiganya merupakan rantai teknis yang lengkap, yaitu pemerintah dan perusahaan untuk meningkatkan produktivitas, menjaga kehidupan dan kesehatan, melindungi hak-hak konsumen, dan melindungi lingkungan. Sarana teknis yang penting untuk menjaga keselamatan dan meningkatkan kualitas dapat secara efektif mendukung kesejahteraan sosial, perdagangan internasional dan pembangunan berkelanjutan. Sejauh ini konsep infrastruktur berkualitas nasional telah diterima secara luas oleh dunia internasional. Pada tahun 2017, setelah studi bersama oleh 10 organisasi internasional terkait yang bertanggung jawab atas manajemen mutu, pengembangan industri, pengembangan perdagangan, dan kerja sama regulasi, definisi baru infrastruktur berkualitas diusulkan dalam buku “Kebijakan Mutu – Pedoman Teknis” yang diterbitkan oleh Persatuan Bangsa-Bangsa Industri Development Organization (UNIDO) pada tahun 2018. Definisi baru ini menunjukkan bahwa infrastruktur berkualitas adalah sistem yang terdiri dari organisasi (publik dan swasta) dan kebijakan, kerangka hukum dan peraturan yang relevan, serta praktik yang diperlukan untuk mendukung dan meningkatkan kualitas, keselamatan, dan perlindungan lingkungan. produk, jasa, dan proses. Pada saat yang sama, disebutkan bahwa sistem infrastruktur berkualitas melibatkan konsumen, perusahaan, layanan infrastruktur berkualitas, lembaga publik infrastruktur berkualitas, dan tata kelola pemerintah; Ditekankan juga bahwa sistem infrastruktur yang berkualitas bergantung pada pengukuran, standar, akreditasi (dicantumkan secara terpisah dari penilaian kesesuaian), penilaian kesesuaian dan pengawasan pasar.
2).Konsep penilaian kesesuaian didefinisikan dalam standar internasional ISO/IEC17000 “Kosakata dan Prinsip Umum Penilaian Kesesuaian”. Penilaian kesesuaian mengacu pada “konfirmasi bahwa persyaratan tertentu terkait produk, proses, sistem, personel atau lembaga telah dipenuhi”. Menurut “Membangun Kepercayaan dalam Penilaian Kesesuaian” yang diterbitkan bersama oleh Organisasi Internasional untuk Standardisasi dan Organisasi Pengembangan Industri Perserikatan Bangsa-Bangsa, pelanggan komersial, konsumen, pengguna, dan pejabat pemerintah mempunyai harapan terhadap kualitas, perlindungan lingkungan, keselamatan, ekonomi, keandalan, kompatibilitas, pengoperasian, efisiensi dan efektivitas produk dan layanan. Proses pembuktian bahwa karakteristik tersebut memenuhi persyaratan standar, peraturan dan spesifikasi lainnya disebut penilaian kesesuaian. Penilaian kesesuaian memberikan sarana untuk menentukan apakah produk dan layanan yang relevan memenuhi harapan tersebut sesuai dengan standar, peraturan, dan spesifikasi lainnya yang relevan. Ini membantu memastikan bahwa produk dan layanan diserahkan sesuai dengan persyaratan atau komitmen. Dengan kata lain, pembentukan kepercayaan terhadap penilaian kesesuaian dapat memenuhi kebutuhan entitas ekonomi pasar dan mendorong perkembangan ekonomi pasar yang sehat.
Bagi konsumen, konsumen dapat memperoleh manfaat dari penilaian kesesuaian, karena penilaian kesesuaian memberikan dasar bagi konsumen untuk memilih produk atau jasa. Bagi perusahaan, produsen dan penyedia layanan perlu menentukan apakah produk dan layanan mereka memenuhi persyaratan undang-undang, peraturan, standar dan spesifikasi dan menyediakannya sesuai dengan harapan pelanggan, untuk menghindari kerugian di pasar akibat kegagalan produk. Bagi otoritas pengatur, mereka dapat memperoleh manfaat dari penilaian kesesuaian karena hal ini memberikan mereka sarana untuk menerapkan undang-undang dan peraturan serta mencapai tujuan kebijakan publik.
3). Jenis utama penilaian kesesuaian Penilaian kesesuaian pada dasarnya mencakup empat jenis: deteksi, inspeksi, sertifikasi, dan persetujuan. Menurut definisi dalam standar internasional ISO/IEC17000 “Kosakata penilaian kesesuaian dan prinsip umum”:
①Pengujian adalah “kegiatan untuk menentukan satu atau lebih karakteristik objek penilaian kesesuaian sesuai prosedur”. Secara umum adalah kegiatan penggunaan instrumen dan perlengkapan untuk mengevaluasi menurut standar dan spesifikasi teknis, dan hasil evaluasi berupa data uji. ② Inspeksi adalah “suatu kegiatan untuk meninjau desain produk, produk, proses atau instalasi dan menentukan kepatuhannya terhadap persyaratan tertentu, atau menentukan kepatuhannya terhadap persyaratan umum berdasarkan pertimbangan profesional”. Secara umum, hal ini untuk menentukan apakah sesuai dengan peraturan terkait dengan mengandalkan pengalaman dan pengetahuan manusia, menggunakan data pengujian atau informasi evaluasi lainnya. ③ Sertifikasi adalah “sertifikat pihak ketiga yang terkait dengan produk, proses, sistem, atau personel”. Secara umum, ini mengacu pada kegiatan penilaian kesesuaian produk, layanan, sistem manajemen, dan personel sesuai dengan standar dan spesifikasi teknis yang relevan, yang disertifikasi oleh lembaga sertifikasi yang bersifat pihak ketiga. ④Akreditasi adalah “sertifikat pihak ketiga yang secara formal menunjukkan bahwa lembaga penilaian kesesuaian mempunyai kemampuan untuk melaksanakan pekerjaan penilaian kesesuaian tertentu”. Secara umum yang dimaksud dengan kegiatan penilaian kesesuaian adalah lembaga akreditasi mensertifikasi kemampuan teknis lembaga sertifikasi, lembaga inspeksi, dan laboratorium.
Dari definisi di atas terlihat bahwa objek pemeriksaan, deteksi, dan sertifikasi adalah produk, jasa, dan organisasi perusahaan (yang berhadapan langsung dengan pasar); Objek pengakuannya adalah lembaga yang bergerak di bidang inspeksi, pengujian dan sertifikasi (berorientasi tidak langsung pada pasar).
4. Atribut kegiatan penilaian kesesuaian dapat dibedakan menjadi tiga kategori yaitu pihak pertama, pihak kedua, dan pihak ketiga sesuai dengan atribut kegiatan penilaian kesesuaian:
Pihak pertama mengacu pada penilaian kesesuaian yang dilakukan oleh produsen, penyedia layanan, dan pemasok lainnya, seperti inspeksi mandiri dan audit internal yang dilakukan oleh produsen untuk memenuhi kebutuhan penelitian dan pengembangan, desain, dan produksi mereka sendiri. Pihak kedua mengacu pada penilaian kesesuaian yang dilakukan oleh pengguna, konsumen atau pembeli dan pemohon lainnya, seperti pemeriksaan dan pemeriksaan barang yang dibeli oleh pembeli. Pihak ketiga mengacu pada penilaian kesesuaian yang dilakukan oleh organisasi pihak ketiga yang independen terhadap pemasok dan pemasok, seperti sertifikasi produk, sertifikasi sistem manajemen, berbagai kegiatan pengakuan, dll. Kegiatan inspeksi dan pengujian sertifikasi, pengakuan dan sertifikasi untuk masyarakat semuanya merupakan penilaian kesesuaian pihak ketiga.
Dibandingkan dengan penilaian kesesuaian pihak pertama dan pihak kedua, penilaian kesesuaian pihak ketiga memiliki kewenangan dan kredibilitas yang lebih tinggi melalui penerapan status independensi dan kemampuan profesional lembaga yang sesuai dengan standar dan spesifikasi teknis nasional atau internasional, dan dengan demikian telah mendapatkan pengakuan universal dari semua pihak di pasar. Hal ini tidak hanya dapat menjamin kualitas secara efektif dan melindungi kepentingan semua pihak, namun juga meningkatkan kepercayaan pasar dan mendorong fasilitasi perdagangan.
6. Perwujudan hasil penilaian kesesuaian Hasil penilaian kesesuaian biasanya diumumkan kepada masyarakat dalam bentuk tertulis seperti sertifikat, laporan dan tanda. Melalui pembuktian publik ini, kita bisa mengatasi masalah asimetri informasi dan mendapatkan kepercayaan umum dari pihak terkait dan masyarakat. Bentuk utamanya adalah:
Sertifikat sertifikasi, sertifikat pengenalan tanda, sertifikat inspeksi tanda, dan laporan pengujian
2[UNK] Asal dan perkembangan
1). Inspeksi dan deteksi Inspeksi dan deteksi telah disertai dengan produksi manusia, kehidupan, penelitian ilmiah, dan aktivitas lainnya. Dengan adanya permintaan kegiatan produksi dan perdagangan untuk pengendalian mutu komoditas, kegiatan inspeksi dan pengujian yang terstandarisasi, berbasis proses dan terstandarisasi semakin berkembang. Pada tahap akhir revolusi industri, teknologi dan instrumen serta peralatan inspeksi dan deteksi telah sangat terintegrasi dan kompleks, dan lembaga inspeksi dan deteksi yang berspesialisasi dalam pengujian, kalibrasi, dan verifikasi secara bertahap telah muncul. Inspeksi dan deteksi sendiri telah menjadi bidang industri yang berkembang pesat. Dengan berkembangnya perdagangan, terdapat lembaga inspeksi dan pengujian pihak ketiga yang khusus menyediakan layanan berkualitas seperti pengujian keamanan produk dan identifikasi barang kepada masyarakat, seperti American Underwriters Laboratory (UL) yang didirikan pada tahun 1894, yang memainkan peran penting. peran dalam pertukaran perdagangan dan pengawasan pasar.
2). Sertifikasi Pada tahun 1903, Inggris mulai menerapkan sertifikasi dan menambahkan logo “layang-layang” pada produk kereta api yang memenuhi syarat sesuai standar yang dirumuskan oleh British Engineering Standards Institute (BSI), menjadi sistem sertifikasi produk paling awal di dunia. Pada tahun 1930-an, negara-negara industri seperti Eropa, Amerika, dan Jepang berturut-turut telah menetapkan sistem sertifikasi dan akreditasi mereka sendiri, terutama untuk produk tertentu dengan risiko kualitas dan keamanan tinggi, dan menerapkan sistem sertifikasi wajib secara berturut-turut. Dengan berkembangnya perdagangan internasional, untuk menghindari duplikasi sertifikasi dan memfasilitasi perdagangan, secara obyektif negara-negara perlu mengadopsi standar, aturan, dan prosedur yang seragam dalam kegiatan sertifikasi, sehingga dapat mewujudkan saling pengakuan atas hasil sertifikasi atas dasar tersebut. Pada tahun 1970-an, selain penerapan sistem sertifikasi di negaranya masing-masing, negara-negara Eropa dan Amerika mulai melakukan saling pengakuan sistem sertifikasi antar negara, dan kemudian berkembang menjadi sistem sertifikasi regional berdasarkan standar dan peraturan regional. Sistem sertifikasi regional yang paling umum adalah sertifikasi produk kelistrikan CENELEC (Komisi Standardisasi Elektroteknik Eropa) Uni Eropa, diikuti dengan pengembangan Petunjuk CE UE. Dengan meningkatnya globalisasi perdagangan internasional, pembentukan sistem sertifikasi universal di seluruh dunia merupakan tren yang tidak dapat dihindari. Pada tahun 1980an, negara-negara di seluruh dunia mulai menerapkan sistem sertifikasi internasional berdasarkan standar dan aturan internasional pada berbagai produk. Sejak itu, secara bertahap berkembang dari bidang sertifikasi produk ke bidang sistem manajemen dan sertifikasi personel, seperti sistem manajemen mutu internasional ISO9001 yang dipromosikan oleh Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO) dan kegiatan sertifikasi yang dilakukan sesuai dengan ini. standar.
3). Pengakuan Dengan berkembangnya kegiatan inspeksi, pengujian, sertifikasi dan penilaian kesesuaian lainnya, berbagai jenis lembaga penilaian kesesuaian yang terlibat dalam kegiatan inspeksi, pengujian dan sertifikasi bermunculan satu demi satu. Yang baik dan yang buruk bercampur aduk, membuat pengguna tidak punya pilihan, dan bahkan beberapa lembaga telah merugikan kepentingan pihak-pihak yang berkepentingan, memicu seruan kepada pemerintah untuk mengatur perilaku lembaga sertifikasi serta lembaga inspeksi dan pengujian. Untuk menjamin kewibawaan dan ketidakberpihakan hasil sertifikasi dan pemeriksaan, maka diadakan kegiatan akreditasi. Pada tahun 1947, badan akreditasi nasional pertama, Australia NATA, didirikan untuk mengakreditasi laboratorium pertama. Pada tahun 1980an, negara-negara industri maju telah mendirikan lembaga akreditasinya sendiri. Setelah tahun 1990an, beberapa negara berkembang juga telah mendirikan lembaga akreditasi secara berturut-turut. Dengan lahirnya dan berkembangnya sistem sertifikasi, secara bertahap berkembang dari sertifikasi produk menjadi sertifikasi sistem manajemen, sertifikasi layanan, sertifikasi personel dan jenis lainnya; Dengan lahirnya dan berkembangnya sistem akreditasi, secara bertahap berkembang dari akreditasi laboratorium menjadi akreditasi lembaga sertifikasi, akreditasi lembaga inspeksi dan jenis lainnya.
3、 Fungsi dan fungsi
Alasan mengapa sertifikasi, akreditasi, inspeksi dan pengujian merupakan sistem dasar ekonomi pasar dapat diringkas sebagai “satu atribut penting, dua ciri khas, tiga fungsi dasar dan empat fungsi utama”.
Satu atribut penting dan satu atribut penting: transfer kepercayaan dan pengembangan layanan.
Untuk menyalurkan kepercayaan dan melayani perkembangan ekonomi pasar pada dasarnya adalah ekonomi kredit. Segala transaksi pasar merupakan pilihan bersama para pelaku pasar berdasarkan rasa saling percaya. Dengan meningkatnya kompleksitas pembagian kerja sosial dan masalah kualitas dan keselamatan, evaluasi dan verifikasi objek transaksi pasar (produk, layanan atau organisasi perusahaan) yang obyektif dan adil oleh pihak ketiga dengan kemampuan profesional telah menjadi mata rantai yang diperlukan dalam ekonomi pasar. kegiatan. Memperoleh sertifikasi dan pengakuan dari pihak ketiga dapat meningkatkan kepercayaan semua pihak di pasar secara signifikan, sehingga memecahkan masalah asimetri informasi di pasar dan secara efektif mengurangi risiko transaksi pasar. Setelah lahirnya sistem sertifikasi dan akreditasi, sistem ini dengan cepat dan luas digunakan dalam kegiatan ekonomi dan perdagangan domestik dan internasional untuk mentransfer kepercayaan kepada konsumen, perusahaan, pemerintah, masyarakat, dan dunia. Dalam proses perbaikan berkelanjutan pada sistem pasar dan sistem ekonomi pasar, karakteristik sertifikasi dan pengakuan “menyampaikan kepercayaan dan melayani pembangunan” akan semakin terlihat.
Dua ciri khas Dua ciri khas: marketisasi dan internasionalisasi.
Otentikasi dan pengenalan fitur yang berorientasi pasar berasal dari pasar, melayani pasar, berkembang di pasar, dan banyak terdapat dalam aktivitas perdagangan pasar seperti produk dan layanan. Hal ini dapat mengirimkan informasi yang kredibel dan dapat diandalkan di pasar, membangun mekanisme kepercayaan pasar, dan memandu pasar untuk bertahan dalam kondisi terbaiknya. Entitas pasar dapat mencapai rasa saling percaya dan pengakuan, mendobrak hambatan pasar dan industri, mendorong fasilitasi perdagangan, dan mengurangi biaya transaksi kelembagaan dengan mengadopsi metode otentikasi dan pengakuan; Departemen pengawasan pasar dapat memperkuat pengawasan kualitas dan keamanan, mengoptimalkan akses pasar dan pengawasan dalam proses dan pasca acara, menstandardisasi tatanan pasar dan mengurangi biaya pengawasan dengan mengadopsi metode otentikasi dan pengenalan. Sertifikasi dan pengakuan karakteristik internasional merupakan aturan ekonomi dan perdagangan internasional yang berlaku dalam kerangka Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Komunitas internasional pada umumnya menganggap sertifikasi dan pengakuan sebagai sarana umum untuk mengatur pasar dan memfasilitasi perdagangan, serta menetapkan standar, prosedur, dan sistem yang terpadu. Pertama, telah terbentuk organisasi kerjasama internasional di berbagai bidang, seperti International Organization for Standardization (ISO), International Electrotechnical Commission (IEC), International Accreditation Forum (IAF), dan International Laboratory Accreditation Cooperation Organization (ILAC). Tujuannya adalah untuk menetapkan standar dan sistem sertifikasi dan akreditasi yang terpadu secara internasional untuk mencapai “satu inspeksi, satu pengujian, satu sertifikasi, satu pengakuan, dan sirkulasi global”. Kedua, komunitas internasional telah menetapkan standar dan pedoman sertifikasi dan akreditasi yang komprehensif, yang telah dikeluarkan oleh organisasi internasional seperti Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO) dan Komisi Elektroteknik Internasional (IEC). Saat ini telah diterbitkan 36 standar internasional penilaian kesesuaian yang diadopsi secara luas oleh seluruh negara di dunia. Pada saat yang sama, Perjanjian tentang Hambatan Teknis Perdagangan (WTO/TBT) Organisasi Perdagangan Dunia juga mengatur standar nasional, peraturan teknis dan prosedur penilaian kesesuaian, dan menetapkan tujuan yang masuk akal, dampak minimal terhadap perdagangan, transparansi, perlakuan nasional, internasional. standar dan prinsip saling pengakuan untuk meminimalkan dampak terhadap perdagangan. Ketiga, sarana sertifikasi dan akreditasi banyak digunakan secara internasional, di satu sisi, sebagai langkah akses pasar untuk memastikan bahwa produk dan layanan memenuhi persyaratan peraturan dan standar, seperti Petunjuk CE UE, sertifikasi PSE Jepang, sertifikasi CCC Tiongkok, dan lainnya. sistem sertifikasi wajib; Beberapa sistem pengadaan pasar internasional, seperti Inisiatif Keamanan Pangan Global (GFSI), juga menggunakan sertifikasi dan akreditasi sebagai syarat akses pengadaan atau dasar evaluasi. Di sisi lain, sebagai langkah fasilitasi perdagangan, hal ini menghindari pengujian dan sertifikasi berulang-ulang melalui saling pengakuan bilateral dan multilateral. Misalnya, pengaturan saling pengakuan seperti sistem pengujian dan sertifikasi untuk produk elektronik dan listrik (IECEE) dan sistem penilaian kesesuaian kualitas untuk komponen elektronik (IECQ) yang didirikan oleh Komisi Elektroteknik Internasional mencakup lebih dari 90% perekonomian dunia, sangat memfasilitasi perdagangan global.
Tiga fungsi dasar Tiga fungsi dasar: “sertifikat medis” manajemen mutu, “letter of credit” ekonomi pasar, dan “lulus” perdagangan internasional. Sertifikasi dan pengakuan, sesuai dengan namanya, adalah untuk mengevaluasi kesesuaian produk, jasa dan organisasi perusahaannya serta menerbitkan sertifikat publik kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan entitas pasar akan berbagai karakteristik kualitas. Dengan berkurangnya “sertifikat” pembatasan akses oleh departemen-departemen pemerintah, fungsi “sertifikat” untuk meningkatkan rasa saling percaya dan kenyamanan antar entitas pasar semakin diperlukan.
Sertifikasi “sertifikat pemeriksaan fisik” dan persetujuan manajemen mutu adalah proses mendiagnosis dan meningkatkan apakah kegiatan produksi dan operasi perusahaan sesuai dengan standar dan spesifikasi dengan menggunakan berbagai metode manajemen mutu sesuai dengan persyaratan standar dan peraturan, dan apakah alat yang efektif untuk memperkuat manajemen mutu secara keseluruhan. Kegiatan sertifikasi dan akreditasi dapat membantu perusahaan mengidentifikasi kaitan utama dan faktor risiko pengendalian mutu, terus meningkatkan manajemen mutu, dan terus meningkatkan mutu produk dan layanan. Untuk memperoleh sertifikasi, perusahaan harus melalui berbagai jalur evaluasi seperti audit internal, tinjauan manajemen, inspeksi pabrik, kalibrasi pengukuran, uji jenis produk, dll. Setelah memperoleh sertifikasi, mereka juga perlu melakukan pengawasan pasca-sertifikasi secara berkala, yang berarti bahwa serangkaian “pemeriksaan fisik” yang lengkap dapat terus memastikan pengoperasian sistem manajemen yang efektif, dan secara efektif memperkuat manajemen mutu. Inti dari ekonomi pasar adalah ekonomi kredit. Sertifikasi, akreditasi, inspeksi dan pengujian memberikan informasi yang kredibel dan dapat diandalkan di pasar, yang membantu membangun mekanisme kepercayaan pasar, meningkatkan efisiensi operasi pasar, dan memandu kelangsungan hidup pihak yang terkuat di pasar. Memperoleh sertifikasi otoritatif pihak ketiga adalah pembawa kredit yang membuktikan bahwa suatu organisasi perusahaan memiliki kualifikasi untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi pasar tertentu dan bahwa barang atau jasa yang disediakannya memenuhi persyaratan. Misalnya, sertifikasi sistem manajemen mutu ISO9001 adalah syarat dasar untuk tender dalam dan luar negeri serta pengadaan pemerintah untuk menyiapkan perusahaan untuk berpartisipasi dalam penawaran. Bagi yang melibatkan persyaratan khusus seperti lingkungan dan keamanan informasi, sertifikasi sistem manajemen lingkungan ISO14001 dan sertifikasi sistem manajemen keamanan informasi ISO27001 juga akan digunakan sebagai syarat kualifikasi; Pengadaan produk hemat energi oleh pemerintah dan proyek nasional “Matahari Emas” mengambil sertifikasi produk hemat energi dan sertifikasi energi baru sebagai syarat masuknya. Dapat dikatakan bahwa inspeksi dan deteksi sertifikasi dan penerimaan memberikan sertifikasi kredit kepada subjek pasar, memecahkan masalah asimetri informasi, dan memainkan peran yang tak tergantikan dalam mentransmisikan kepercayaan terhadap kegiatan ekonomi pasar. Karena karakteristik internasionalisasi, sertifikasi “lulus” dan pengakuan perdagangan internasional dianjurkan oleh semua negara sebagai “satu inspeksi dan pengujian, satu sertifikasi dan pengakuan, dan pengakuan timbal balik internasional”, yang dapat membantu perusahaan dan produk memasuki pasar internasional. lancar, dan memainkan peran penting dalam mengoordinasikan akses pasar internasional, mendorong fasilitasi perdagangan dan fungsi penting lainnya dalam sistem perdagangan global. Ini adalah pengaturan kelembagaan untuk mendorong keterbukaan pasar bersama dalam sistem perdagangan multilateral dan bilateral. Di bidang multilateral, sertifikasi dan akreditasi bukan hanya aturan internasional untuk mempromosikan perdagangan barang di bawah kerangka Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), namun juga syarat akses untuk beberapa sistem pengadaan global seperti Inisiatif Keamanan Pangan dan Telekomunikasi. Serikat; Di bidang bilateral, sertifikasi dan akreditasi tidak hanya merupakan alat yang mudah untuk menghilangkan hambatan perdagangan di bawah kerangka Kawasan Perdagangan Bebas (FTA), namun juga merupakan isu penting untuk negosiasi perdagangan antar pemerintah mengenai akses pasar, neraca perdagangan dan negosiasi perdagangan lainnya. . Dalam banyak kegiatan perdagangan internasional, sertifikat sertifikasi atau laporan pengujian yang dikeluarkan oleh lembaga terkenal secara internasional dianggap sebagai prasyarat pengadaan perdagangan dan dasar yang diperlukan untuk penyelesaian perdagangan; Tidak hanya itu, negosiasi akses pasar di banyak negara telah memasukkan sertifikasi, pengakuan, inspeksi dan pengujian sebagai konten penting dalam perjanjian perdagangan.
Empat fungsi luar biasa: meningkatkan pasokan pasar, melayani pengawasan pasar, mengoptimalkan lingkungan pasar, dan mendorong pembukaan pasar.
Untuk memandu peningkatan dan peningkatan kualitas serta meningkatkan efektifitas pasokan pasar, sistem sertifikasi dan akreditasi telah dilaksanakan sepenuhnya di semua sektor perekonomian nasional dan di semua bidang masyarakat, dan berbagai jenis sertifikasi dan akreditasi telah dibentuk. mencakup produk, layanan, sistem manajemen, personel, dll., yang dapat memenuhi kebutuhan pemilik pasar dan otoritas pengatur di semua aspek. Melalui fungsi pelaksanaan dan umpan balik sertifikasi dan pengakuan, memandu konsumsi dan pengadaan, membentuk mekanisme pemilihan pasar yang efektif, dan memaksa produsen untuk meningkatkan tingkat manajemen, kualitas produk dan layanan, serta meningkatkan pasokan pasar yang efektif. Dalam beberapa tahun terakhir, sesuai dengan persyaratan reformasi struktural sisi pasokan, Komisi Sertifikasi dan Akreditasi telah memainkan peran untuk memastikan “garis bawah keselamatan” dan menarik “garis atas kualitas”, melakukan peningkatan sistem manajemen mutu di perusahaan bersertifikat, dan melaksanakan sertifikasi mutu kelas atas di bidang makanan, barang konsumsi dan jasa, yang telah merangsang antusiasme entitas pasar untuk meningkatkan kualitas secara mandiri. Menghadapi departemen pemerintah untuk mendukung pengawasan administratif dan meningkatkan efisiensi pengawasan pasar, pasar secara umum dibagi menjadi dua bagian: pra-pasar (sebelum penjualan) dan pasca-pasar (setelah penjualan). Baik dalam akses terhadap pasar lama maupun pengawasan pasca-pasar, sertifikasi dan akreditasi dapat mendorong departemen-departemen pemerintah untuk mengubah fungsinya, dan mengurangi intervensi langsung terhadap pasar melalui pengelolaan tidak langsung oleh pihak ketiga. Pada jalur akses pasar sebelumnya, departemen pemerintah menerapkan manajemen akses untuk bidang yang melibatkan kesehatan dan keselamatan pribadi serta keselamatan sosial publik melalui sertifikasi wajib, persyaratan kapasitas yang mengikat, dan cara lainnya; Dalam pengawasan pasca-pasar, departemen pemerintah harus memanfaatkan keunggulan profesional lembaga pihak ketiga dalam pengawasan pasca-pasar, dan menjadikan hasil sertifikasi pihak ketiga sebagai dasar pengawasan untuk memastikan pengawasan yang ilmiah dan adil. Dalam hal memberikan peran penuh pada sertifikasi dan akreditasi, pihak berwenang tidak perlu fokus pada pengawasan komprehensif terhadap ratusan juta usaha mikro dan produk, namun harus fokus pada pengawasan sejumlah sertifikasi dan akreditasi. , lembaga inspeksi dan pengujian, dengan bantuan lembaga-lembaga ini untuk meneruskan persyaratan peraturan kepada perusahaan, untuk mencapai efek “menggeser bobot dua menjadi empat”. Untuk mendorong pembangunan integritas di semua sektor masyarakat dan menciptakan lingkungan pasar yang baik, departemen pemerintah dapat menggunakan informasi sertifikasi perusahaan dan produk serta layanan mereka sebagai dasar penting untuk evaluasi integritas dan manajemen kredit, meningkatkan mekanisme kepercayaan pasar, dan mengoptimalkan lingkungan akses pasar, lingkungan persaingan dan lingkungan konsumsi. Dalam hal mengoptimalkan lingkungan akses pasar, memastikan bahwa perusahaan dan produk serta layanan mereka yang memasuki pasar memenuhi persyaratan standar dan undang-undang serta peraturan yang relevan melalui sertifikasi dan pengakuan, dan memainkan peran pengendalian sumber dan pemurnian pasar; Dalam rangka mengoptimalkan lingkungan persaingan pasar, sertifikasi dan akreditasi memberikan pasar informasi evaluasi yang independen, tidak memihak, profesional dan dapat diandalkan, menghindari ketidaksesuaian sumber daya yang disebabkan oleh asimetri informasi, membentuk lingkungan persaingan yang adil dan transparan, dan berperan dalam standarisasi pasar mengatur dan membimbing kelangsungan hidup yang terkuat di pasar; Dalam hal mengoptimalkan lingkungan konsumsi pasar, fungsi paling langsung dari sertifikasi dan pengakuan adalah untuk memandu konsumsi, membantu konsumen mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan, menghindari pelanggaran oleh produk yang tidak memenuhi syarat, dan membimbing perusahaan untuk beroperasi dengan itikad baik, meningkatkan produk dan layanan, dan berperan dalam melindungi hak-hak konsumen dan meningkatkan kualitas barang konsumsi. Perjanjian WTO tentang Hambatan Teknis Perdagangan (TBT) menganggap penilaian kesesuaian sebagai tindakan teknis perdagangan yang umum digunakan oleh semua anggota, mewajibkan semua pihak untuk memastikan bahwa tindakan penilaian kesesuaian tidak menimbulkan hambatan yang tidak perlu terhadap perdagangan, dan mendorong penerapan kesesuaian yang diterima secara internasional. prosedur penilaian. Ketika Tiongkok memasuki WTO, Tiongkok berkomitmen untuk menyatukan prosedur penilaian kesesuaian pasar dan memberikan perlakuan nasional terhadap perusahaan dan produk dalam dan luar negeri. Penerapan otentikasi dan akreditasi yang diakui secara internasional dapat menghindari inkonsistensi dan duplikasi pengawasan internal dan eksternal, meningkatkan efisiensi dan transparansi pengawasan pasar, membantu menciptakan lingkungan bisnis internasional, dan memberikan kondisi yang nyaman bagi perekonomian Tiongkok untuk “keluar” dan “ mendatangkan". Dengan percepatan pembangunan “Satu Sabuk Satu Jalan” dan Zona Perdagangan Bebas, peran sertifikasi dan akreditasi menjadi semakin nyata. Dalam Visi dan Aksi untuk Mempromosikan Pembangunan Bersama Sabuk Ekonomi Jalur Sutra dan Jalur Sutra Maritim Abad 21 yang dikeluarkan oleh Tiongkok, sertifikasi dan akreditasi dianggap sebagai aspek penting dalam mendorong kelancaran perdagangan dan konektivitas pemerintahan. Dalam beberapa tahun terakhir, Tiongkok dan ASEAN, Selandia Baru, Korea Selatan dan negara-negara lain telah membuat perjanjian saling pengakuan dalam sertifikasi dan akreditasi.
Waktu posting: 16 Maret 2023